Babinsa Koramil 14/Besitang a.n Sertu Purnomo membantu petani menyemprot gulma pengganggu padi di sawah milik ibu Emi Sinaga warga Dusun Pantai Gading Desa Bukit Mas Kec. Besitang
Babinsa Koramil 14/Besitang a.n Sertu Purnomo membantu petani menyemprot gulma pengganggu padi di sawah milik ibu Emi Sinaga warga Dusun Pantai Gading Desa Bukit Mas Kec. Besitang. Sertu Purnomo mengatakan, gulma termasuk tanaman rumput yang dapat mengganggu pertumbuhan padi dan menjadi musuh petani. Untuk mencegah meluasnya rumput gulma yang mengganggu tanaman padi, maka ia membantu petani melaksanakan penyemprotan tanaman padi dengan menggunakan pestisida jenis gramaxone. Sertu Purnomo mengatakan pestisida atau pengawahama adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu. Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. Menurutnya, gulma merupakan salah satu musuh petani yang harus segera diberantas, karena dapat menghambat pertumbuhan anakan batang padi. Dan jika dibiarin akan menyebabkan terjadinya gagal panen. Kegiatan berjalan dengan aman.
Komentar
Posting Komentar